Instrumen atau produk investasi makin kesini memang makin mudah, beragam dan tentunya makin canggih saja. Investasi crypto merupakan salah satu instrument investasi yang berhasil lahir karena kecanggihan teknologi yang ada saat ini.
Investasi crypto atau cryptocurrency adalah jenis investasi yang menawarkan return tinggi/high return. Cryptocurrency sendiri adalah mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya. Investasi kripto, khususnya bitcoin diperkenalkan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009.
Digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game dan aksesorisnya sampai berbelanja hal lain seperti barang untuk dipakai. Dari situ, jual beli bitcoin makin marak dan populer hingga muncul uang kripto lainnya. Selain bitcoin yang sangat populer, contoh mata uang kripto lainnya adalah ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, mrai, dashcoin, dan sebagainya.
Cara Menggunakan Cryptocurrency sebagai Investasi
Cara berinvestasi dengan mata uang kripto adalah dengan melakukan aktivitas jual beli aset di exchange. Exchange ini berfungsi seperti marketplace, platform yang mempertemukan pembeli dan penjual sampai transfer aset kripto. Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut.
Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange crypto, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange bitcoin.
Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin investment platform dilakukan secara digital. Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.
Jenis-jenis Investasi Crypto
1. Bitcoin
Bitcoin merupakan jenis cryptocurrency pertama yang hingga kini masih sangat populer.
Jenis cryptocurrency ini pertama kali muncul dan diperkenalkan pada 2009 oleh pihak yang bernama Satoshi Nakamoto. Tidak ada yang tahu apakah itu nama orang, kelompok, atau perusahaan dan tidak ada yang tahu juga dari mana mereka berasal.
Pada November 2019, terdapat lebih dari 18 juta bitcoin yang telah diperdagangkan dengan total market value sekitar US$146 miliar, seperti ditulis Investopedia. Sampai saat ini, sekitar 68% cryptocurrency adalah bitcoin.
2. Litecoin
Litecoin merupakan jenis cryptocurrency yang juga hadir pada awal mata uang digital mulai menarik perhatian banyak orang.
Jenis cryptocurrency ini tepatnya hadir pada tahun 2011 sebagai mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain) dengan kecepatan lebih cepat.
Jadi salah satu kelebihan Litecoin adalah memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan lebih cepat tanpa memerlukan sistem komputasi yang powerful.
3. Dogecoin
Dogecoin muncul pada Desember 2013. Sesuai namanya, dogecoin adalah cryptocurrency yang menjadikan anjing Shiba Inu sebagai maskotnya. Dogecoin memiliki nilai yang jauh lebih rendah daripada bitcoin. Penggunaan jenis cryptocurrency ini biasanya digunakan untuk transaksi kecil, donasi, dan memberi tip.
4. BitcoinCash
BitcoinCash diluncurkan pada Agustus 2017 dan saat ini sudah berhasil menjadi lima cryptocurrency terbaik. Jenis ini diluncurkan karena adanya sekelompok pengguna Bitcoin yang tidak setuju dengan beberapa aturan yang berlaku.
Mereka kemudian memisahkan diri dan menciptakan mata uang digital sendiri yang bernama BitcoinCash. Kelompok tersebut juga melakukan beberapa improvisasi yang katanya lebih baik dari cryptocurrency pertama bitcoin.
Dibalik kemudahan dan keuntungan investasi pasti ada risiko, tapi bukan berarti tidak bisa dihindari atau diminimalisir. Dengan memahami jenis investasi yang dipilih secara baik mulai dari manfaat, keuntungan sampai kerugiannya otomatis kamu bisa menjalani investasi apapun dengan lebih aman dan nyaman.